Subscribe
Add to Technorati Favourites
Add to del.icio.us
5.31.2008

Bikin 'Apotik' Online, Dikerangkeng 20 Tahun

Diposting oleh Cyber 707



Amerika Serikat - Seorang pria terancam harus mendekam di penjara selama 20 tahun dan membayar denda Rp 2,3 miliar gara-gara membuat apotik online. Jelas saja, karena apotik yang dibuatnya adalah apotik obat-obat ilegal.
Pria 32 tahun bernama Jorge Alan Rodriguez Sanchez ini menjual obat-obatan secara ilegal di internet. Berbagai macama varian obat dia tawarkan di situsnya, seperti Xanax, Valium, Oxycontin, dan Vicodin, semuanya tanpa disertai resep dokter.Mungkin karena prosedurnya yang sederhana, maka banyak orang tergiur membeli obat pada Sanchez. Calon pembeli cukup menghubungi pria tersebut lewat email dan menyebutkan obat apa yang dibutuhkan.Jika obat yang dimaksud tersedia, Sanchez akan mengirimkan rincian transaksi lewat email, demikian seperti dikutip detikINET dari Softpedia, Sabtu (31/5/2008).Bisnis Sanchez berjalan cukup lancar hingga suatu hari, polisi mencium akitivitas ilegal ini. Walhasil, pria ini ditangkap dan diancam hukuman 20 tahun penjara serta denda USD 250 ribu atau sekitar Rp 2,3 miliar.Simak cerita-cerita seputar kejahatan di dunia maya di detikINET Forum!

0 komentar: